63.01.03.2029. Luas. 44,40 Km². Jumlah penduduk. 1.617 Jiwa (2008) Kepadatan. 36 Jiwa/Km². Desa Pemuda adalah salah satu desa di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Desa Pemuda dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2011.
serta keindahan Banggai Laut; l. lahirnya Kabupaten Banggai Laut tertuang pada gambar dalam untaian 11 mutiara, 1 rumah berpilar emas, 20 bunga padi, dan 13 bunga kapas, kesemuanya tersimpul angka 11 Januari 2013. (3) Gambar Logo Lambang Daerah Kabupaten Banggai Laut sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah tambang Satui, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Void Pit Antasena terbagi. menjadi 2 (dua) void, yaitu void Antas ena. Timur dan void Antasena Barat, dengan luas. total 75,4 ha.Kurau Kabupaten Tanah Laut. Perencanaan kegiatan ini dimulai dengan kegiatan sebagai berikut : a. Survei awal lokasi dan pengumpulan data sekunder b. Pembuatan peta kerja c. Penyiapan peralatan dan materi sosialisasi Pelaksanaan Pemetaan Partisipatif untuk Percepatan Pembangunan Desa dan Kawasan di Desa Tambak Sarinah Kecamatan
Tentang IPKD. Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu. Aturan ini ditetapkan dalam Permendagri Nomor 19
WILAYAH KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2016 - 2036 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. Daerah adalah Kabupaten Tanah Laut di Provinsi Kalimantan Selatan. 2. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas